Karena pasar e-rokok global sedang booming, negara-negara juga terus memperkuat pengawasan kualitas produk elektronik untuk melindungi kesehatan dan keselamatan konsumen. Sebagai produsen e-rokok, pemahaman mendalam tentang persyaratan kualitas berbagai negara adalah kunci untuk memastikan bahwa produk terdaftar dalam kepatuhan dan memperluas pasar. Hari ini, kami akan secara komprehensif memilah persyaratan kualitas berbagai negara untuk e-rokok.
1. Amerika Serikat
AS Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA) secara ketat mengontrol e-rokok. Sejak 2016, semua "sistem pengiriman nikotin elektronik" (ujung) harus memenuhi persyaratan yang sama dengan produk tembakau lainnya dan harus mendapatkan "tinjauan tembakau pra-pasar" (PMTA) otorisasi sebelum memasuki A.S. pasar. Saat menerapkan, delapan bahan harus diserahkan, termasuk survei risiko kesehatan produk, deskripsi bahan dan prinsip operasi, metode produksi dan langkah -langkah kontrol. Selain itu, setiap negara bagian juga memiliki peraturan terperinci, seperti Massachusetts yang melarang penjualan e-rokok kepada anak di bawah umur dan membatasi penjualan online (kecuali untuk konsentrasi rendah tertentu, produk tanpa rasa); Utah menetapkan batas pada konsentrasi nikotin e-rokok dan secara bertahap mengencangkannya dari waktu ke waktu.
2. Kanada
Untuk mengendalikan pertumbuhan orang muda yang merokok, Kementerian Kesehatan Kanada mengeluarkan proposal peraturan pada tahun 2021, yang akan menetapkan konsentrasi nikotin maksimum dalam produk e-rokok yang diproduksi atau diimpor dan dijual di Kanada pada 20mg/ml, dan produk yang melebihi standar akan dilarang dari pengemasan dan penjualan. Pada saat yang sama, peraturan tentang pelabelan dan pengemasan produk atomizer akan direvisi agar konsisten dengan persyaratan batas nikotin.
3. Australia
Australian Therapeutic Goods Administration (TGA) menetapkan bahwa mulai 1 Oktober 2021, konsumen akan memerlukan resep dokter untuk mengimpor produk nikotin penyemprot. Selain itu, TGA juga telah mengusulkan rancangan peraturan untuk memperjelas kualitas minimum dan persyaratan keselamatan untuk produk nikotin alat penyemprot, yang mencakup pelabelan (daftar bahan, konsentrasi nikotin, dll.), Bahan-bahan yang dilarang (seperti 2,3-pentanedione, diacetyl, dll.) Dan kemasan (sesuai dengan persyaratan perlindungan keselamatan anak).
4. Uni Eropa
Di Uni Eropa, e-rokok diatur oleh petunjuk "Produk Tembakau" 2014/40/EU. Meskipun tidak ada persyaratan peninjauan pra-pasar, produsen dan importir harus memberi tahu otoritas lokal tentang informasi produk dalam bentuk dokumen elektronik enam bulan sebelum produk diletakkan di pasar, termasuk informasi produsen, daftar bahan, data toksikologi, dll. Pada saat yang sama, UE juga memiliki persyaratan yang jelas untuk konten nikotin, pengemasan, pelabelan, zat terlarang, dll. produk e-rokok.
V. Cina
Peraturan rokok elektronik negara saya menjadi semakin sempurna. Standar Nasional Wajib GB 41700-2022 "Rokok Elektronik" yang dikeluarkan pada tahun 2022 mengklarifikasi definisi istilah-istilah seperti e-rokok dan atomizer, dan menetapkan desain rokok elektronik, pemilihan bahan baku, persyaratan teknis untuk perangkat merokok dan atomizer, standar emisi, logo dan instruksi produk. Misalnya, jelas bahwa e-rokok tidak boleh memiliki rasa selain tembakau, dan alat penyemprot harus mengandung nikotin; "Daftar putih" dari 101 aditif yang diizinkan untuk digunakan terdaftar.
VI. Filipina
Pada tahun 2022, Presiden Filipina menandatangani RUU untuk mengatur produk nikotin dan non-nikotin yang atomisasi (termasuk e-rokok). Departemen Perdagangan dan Industri (DTI) menetapkan bahwa kandungan nikotin dalam produk atomisasi tidak boleh melebihi 65 mg/mL, dan isi ulang wadah harus memiliki perlindungan anak dan fungsi lainnya. Mulai Januari 2024, produk e-rokok harus melewati sertifikasi BPS sebelum dapat dijual, dan produsen dan importir harus mendaftarkan informasi produk dengan DTI.
Dihadapkan dengan persyaratan kualitas yang rumit dari berbagai negara, produsen rokok elektronik kami perlu membangun sistem kontrol kualitas yang ketat, dari pengadaan bahan baku, proses produksi hingga pengujian produk, setiap tautan harus memastikan bahwa ia memenuhi standar pasar target. Ikuti perubahan dalam undang-undang dan peraturan berbagai negara, dan sesuaikan desain produk dan proses produksi secara tepat waktu, sehingga kita dapat bergerak maju dengan mantap di pasar e-rokok global dan menyediakan produk yang aman, sesuai, dan berkualitas tinggi kepada konsumen.